Pengertian shalat

PENGERTIAN SHALAT

 

A.           Pengertian Shalat

Shalat menurut bahasa berarti Do,a, (contohnya terdapat pada QS. At-taubah : 103) dan shalat menurut istilah berarti dikerjakan secara lahiriah dan haqiqi.

Secara lahiriah berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan syariat yang ditentukan.

Adapun secara haqiqi adalah bagaimana suasana hati kita ketika shalat yang menghadirkan rasa takut kita, menumbuhkan di dalam hati rasa kebesaranNya dan bahwasaanya tiada yang patut kita sembah kecuali Allah. Sebgaimana perintah Allah yang terdapat pada QS. Al-ankabut ayat 45, yang artinya : “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al kitab (Al-qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar dan sesungguhnya dengan mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya daripada ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

 

 

B.           Tujuan Shalat

Allah memerintahkan kita untuk menjalankan shalat. Sebagaimana Allah telah berfirman dalam QS. Al-baqarah : 45, yang artinya : “dan memohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Dan (shalat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk

Shalat dan semua ibadah yang Allah tetapkan merupakan obat dan penyejuk hati untuk manusia dalam menjalankan aktifitasnya. Shalat dapat mendatangkan kebahagiaan, kesenangan, ketentraman serta menjadi penghapus dosa-dosa kita. Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Hud : 114, yang artinya : “dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat

Maka dari itu kita sebagai seorang manusia (hamba) yang mengaku beriman hendaknya kita melaksanakan perintah-perintah Allah dan itu semua hanya semata-mata dimaksudkan hanya untuk kebaikan kita dan menunjukkan kepada Allah bagaimana tugas kita sebagai seorang hamba yang taat kepadaNya.

 

 

 

C.           Rukun Sahnya Shalat

1.      Syarat Wajib Shalat

a)    Beragam Islam

b)    Baligh

Sebagaimana dalam sabda Rasulullah yang artinya : “dari Abu Hurairah ra berkata : Rasulullah bersabda, perintahkan anak-anakmu untuk shalat ketika mencapai usia 7 tahun dan pukullah mereka jika (belum mengerjakan shalat). Ketika usia 10 tahun pisahkanlah tidurnya (HR. Ahmad dan  Abu Dawud).

c)    Berakal

sebagaimana hadist yang berbunyi : “telah diangkat pena itu dari tiga perkara, yaitu anak-anak sehingga dewasa (baligh), dari orang yang tidur sehingga ia bangun dan dari orang gila sehingga ia sehat kembali”. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

d)    Suci dari hadast, kecil maupun besar

 

2.      Syarat Sah Shalat

a)    Suci dari hadats kecil maupun besar

b)    Suci badan, pakaian dan tempat diamana kita shalat bebas dari najis

c)    Menutup aurat. Aurat laki-laki dari pusar sampai lutut dan aurat perempuan adalah seluruh badannya kecuali muka dan telapak tangan

d)    Telah masuk waktu shalat, artinya adalah tidak sah shalat seseorang bila dikerjakan belum memasuki waktu shalat. Sebagaimana yang dijelaskan dalam QS. An-nisa : 103, yang artinya : “Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan diwaktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu. Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-ornaag yang beriman”.

e)    Menghadap kiblat

 

3.      Rukun Shalat

Rukun shalat biasa juga disebut dengan fardhu. Perbedaan antara syarat dengan rukun ialah bahwa syarat merupakan sesuatu hal yang harus ada pada suatu pekerjaan atau amalan yang dikerjakan. Sedangkan rukun ialah sesuatu hal yang harus ada pada suatu pekerjaan atau amalan pada waktu pelaksanaannya.

Rukun shalat ada 13 yaitu :

a)    Niat, artinya kita sadar dalam mengerjakan suatu pekerjaan. Karena amal ibadah seseorang tergantung kepada niatnya

b)    Berdiri dengan tegak

c)    Takbiratul Ihram

d)    Membaca surah Al-fatihah

e)    Ruku’ dan thum’ninah

f)     I’tidal

g)    Sujud dua kali

h)    Duduk diantara dua sujud

i)      Duduk tahiyat Akhir

j)      Membaca Tasyahud

k)    Membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW

l)      Mengucapkan salam

m)  Thum’ninah pada setiap gerakannya

n)    Tertib, artinya mengerjakan gerakan shalat dari urutan pertama sampai yang akhir

 

4.      Hal-Hal Yang Membatalkan Shalat

a)    meninggalkan salah satu rukun

b)    Tidak memenuhi salah satu dari syariat shalat seperti berhadats dan aurat terbuka

c)    Berbicara dengan sengaja pada waktu shalat

d)     Banyak bergerak selain daripda gerakan shalat itu sendiri

e)    Makan dan minum pada waktu shalat

f)     Menambah rukun shalat sesuai yang telah ditetapkan

g)    Tertawa

h)    Mendahului imam pada waktu shalat

 

D.           Cara Mengerjakan Shalat

1.      Mengahadap ke kiblat

2.      Berdiri bagi yang masih mampu

3.      Menghadap sutrah

4.      Berniat dari awal

5.      Takbiratul ihram

6.      Mengangkat kedua tangan

7.      Bersedekap

8.      Memandang ke tempat sudjud

9.      Membaca do’a iftitah

10.   Membaca Al-fatihah

11.   Membaca surah-surah pendek

12.   Ruku’

13.   I’tidal

14.   Sujud

15.   Duduk diantara dua sujud

16.   Duduk tasyahud akhir

17.   salam sebagai penutup dalam shalat

 

 

 

 

 

E.           Macam-macam Shalat Fardhu

1.      Shalat Dhuhur

2.      Shalat Ashar

3.      Shalat Maghrib

4.      Shalat Isha

5.      Shalat Subuh


Komentar

Postingan populer dari blog ini