Pengertian shalat
PENGERTIAN
SHALAT
A.
Pengertian Shalat
Shalat
menurut bahasa berarti Do,a, (contohnya terdapat pada QS. At-taubah : 103) dan
shalat menurut istilah berarti dikerjakan secara lahiriah dan haqiqi.
Secara
lahiriah berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan
diakhiri dengan salam sesuai dengan syariat yang ditentukan.
Adapun
secara haqiqi adalah bagaimana suasana hati kita ketika shalat yang menghadirkan
rasa takut kita, menumbuhkan di dalam hati rasa kebesaranNya dan bahwasaanya
tiada yang patut kita sembah kecuali Allah. Sebgaimana perintah Allah yang
terdapat pada QS. Al-ankabut ayat 45,
yang artinya : “Bacalah apa yang telah
diwahyukan kepadamu, yaitu Al kitab (Al-qur’an) dan dirikanlah shalat.
Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar dan
sesungguhnya dengan mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya
daripada ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
B.
Tujuan Shalat
Allah memerintahkan
kita untuk menjalankan shalat. Sebagaimana Allah telah berfirman dalam QS.
Al-baqarah : 45, yang artinya : “dan
memohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Dan (shalat) itu
sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk”
Shalat
dan semua ibadah yang Allah tetapkan merupakan obat dan penyejuk hati untuk
manusia dalam menjalankan aktifitasnya. Shalat dapat mendatangkan kebahagiaan,
kesenangan, ketentraman serta menjadi penghapus dosa-dosa kita. Sebagaimana Allah
berfirman dalam QS. Hud : 114, yang artinya : “dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan
pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang
baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan
bagi orang-orang yang ingat”
Maka dari
itu kita sebagai seorang manusia (hamba) yang mengaku beriman hendaknya kita
melaksanakan perintah-perintah Allah dan itu semua hanya semata-mata
dimaksudkan hanya untuk kebaikan kita dan menunjukkan kepada Allah bagaimana tugas
kita sebagai seorang hamba yang taat kepadaNya.
C.
Rukun Sahnya Shalat
1.
Syarat
Wajib Shalat
a)
Beragam
Islam
b)
Baligh
Sebagaimana
dalam sabda Rasulullah yang artinya : “dari
Abu Hurairah ra berkata : Rasulullah bersabda, perintahkan anak-anakmu untuk
shalat ketika mencapai usia 7 tahun dan pukullah mereka jika (belum mengerjakan
shalat). Ketika usia 10 tahun pisahkanlah tidurnya (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
c)
Berakal
sebagaimana
hadist yang berbunyi : “telah diangkat
pena itu dari tiga perkara, yaitu anak-anak sehingga dewasa (baligh), dari
orang yang tidur sehingga ia bangun dan dari orang gila sehingga ia sehat
kembali”. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
d)
Suci
dari hadast, kecil maupun besar
2.
Syarat
Sah Shalat
a)
Suci
dari hadats kecil maupun besar
b)
Suci
badan, pakaian dan tempat diamana kita shalat bebas dari najis
c)
Menutup
aurat. Aurat laki-laki dari pusar sampai lutut dan aurat perempuan adalah
seluruh badannya kecuali muka dan telapak tangan
d)
Telah
masuk waktu shalat, artinya adalah tidak sah shalat seseorang bila dikerjakan
belum memasuki waktu shalat. Sebagaimana yang dijelaskan dalam QS. An-nisa :
103, yang artinya : “Maka apabila kamu
telah menyelesaikan shalat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu
duduk dan diwaktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka
dirikanlah shalat itu. Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan
waktunya atas orang-ornaag yang beriman”.
e)
Menghadap
kiblat
3.
Rukun
Shalat
Rukun shalat
biasa juga disebut dengan fardhu. Perbedaan antara syarat dengan rukun ialah
bahwa syarat merupakan sesuatu hal yang harus ada pada suatu pekerjaan atau
amalan yang dikerjakan. Sedangkan rukun ialah sesuatu hal yang harus ada pada
suatu pekerjaan atau amalan pada waktu pelaksanaannya.
Rukun shalat ada 13 yaitu
:
a)
Niat,
artinya kita sadar dalam mengerjakan suatu pekerjaan. Karena amal ibadah
seseorang tergantung kepada niatnya
b)
Berdiri
dengan tegak
c)
Takbiratul
Ihram
d)
Membaca
surah Al-fatihah
e)
Ruku’
dan thum’ninah
f)
I’tidal
g)
Sujud
dua kali
h)
Duduk
diantara dua sujud
i)
Duduk
tahiyat Akhir
j)
Membaca
Tasyahud
k)
Membaca
shalawat atas Nabi Muhammad SAW
l)
Mengucapkan
salam
m) Thum’ninah pada setiap gerakannya
n)
Tertib,
artinya mengerjakan gerakan shalat dari urutan pertama sampai yang akhir
4.
Hal-Hal
Yang Membatalkan Shalat
a)
meninggalkan
salah satu rukun
b)
Tidak
memenuhi salah satu dari syariat shalat seperti berhadats dan aurat terbuka
c)
Berbicara
dengan sengaja pada waktu shalat
d)
Banyak bergerak selain daripda gerakan shalat
itu sendiri
e)
Makan
dan minum pada waktu shalat
f)
Menambah
rukun shalat sesuai yang telah ditetapkan
g)
Tertawa
h)
Mendahului
imam pada waktu shalat
D.
Cara Mengerjakan Shalat
1.
Mengahadap
ke kiblat
2.
Berdiri
bagi yang masih mampu
3.
Menghadap
sutrah
4.
Berniat
dari awal
5.
Takbiratul
ihram
6.
Mengangkat
kedua tangan
7.
Bersedekap
8.
Memandang
ke tempat sudjud
9.
Membaca
do’a iftitah
10.
Membaca
Al-fatihah
11.
Membaca
surah-surah pendek
12.
Ruku’
13.
I’tidal
14.
Sujud
15.
Duduk
diantara dua sujud
16.
Duduk
tasyahud akhir
17.
salam
sebagai penutup dalam shalat
E.
Macam-macam Shalat Fardhu
1.
Shalat
Dhuhur
2.
Shalat
Ashar
3.
Shalat
Maghrib
4.
Shalat
Isha
5.
Shalat
Subuh
Komentar
Posting Komentar